KAMIS, 13 JANUARI 2011, 08:49 WIB
Ismoko Widjaya - Komisi III Bidang Hukum DPR sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Mafia Pajak. Bagi PDI Perjuangan (PDIP), Panja ini tidak boleh menangani satu kasus per kasus, melainkan memperbaiki kinerja atau sistem secara keseluruhan.
"Maka itu, saya secara pribadi mendesak jangan memanggil mereka yang sedang dalam proses pengadilan. Misalnya, jangan panggil Gayus Tambunan," kata anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Topane Gayus Lumbuun kepadaVIVAnews.com, Kamis 13 Januari 2011.
Menurut Gayus, kasus mafia pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan merupakan bagian kecil dari persoalan pajak yang perlu dibenahi. Yang terpenting bagi Gayus, bagaimana Direktorat Jenderal Pajak bisa memperbaiki kinerja.
"Bila memanggil mereka yang sedang bersinggungan dengan hukum, itu akan mempengaruhi proses hukum. Biarkan penegak hukum bekerja," ujar politisi kelahiran Manado ini.
Gayus menegaskan, titik berat dari Panja ini adalah menjawab keluhan masyarakat soal kinerja perpajakan. Panja ini, menurut dia, ibarat melegal auditkan kinerja perpajakan.
Panja ini akan bekerja sekitar dua bulan. Hasil akhir dari Panja tergantung dua pilihan. Dilanjutkan atau diterima. Bila dilanjutkan, maka hasil Panja akan diteruskan Badan Musyawarah (Bamus) menjadi Panitia Khusus atau Pansus.
"Tapi bila diterima, maka akan langsung direkomendasikan kepada para pihak terkait seperti Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak. Tentu kedua hasil itu akan diparipurnakan terlebih dahulu," jelas Gayus. (hs)
"Maka itu, saya secara pribadi mendesak jangan memanggil mereka yang sedang dalam proses pengadilan. Misalnya, jangan panggil Gayus Tambunan," kata anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Topane Gayus Lumbuun kepadaVIVAnews.com, Kamis 13 Januari 2011.
Menurut Gayus, kasus mafia pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan merupakan bagian kecil dari persoalan pajak yang perlu dibenahi. Yang terpenting bagi Gayus, bagaimana Direktorat Jenderal Pajak bisa memperbaiki kinerja.
"Bila memanggil mereka yang sedang bersinggungan dengan hukum, itu akan mempengaruhi proses hukum. Biarkan penegak hukum bekerja," ujar politisi kelahiran Manado ini.
Gayus menegaskan, titik berat dari Panja ini adalah menjawab keluhan masyarakat soal kinerja perpajakan. Panja ini, menurut dia, ibarat melegal auditkan kinerja perpajakan.
Panja ini akan bekerja sekitar dua bulan. Hasil akhir dari Panja tergantung dua pilihan. Dilanjutkan atau diterima. Bila dilanjutkan, maka hasil Panja akan diteruskan Badan Musyawarah (Bamus) menjadi Panitia Khusus atau Pansus.
"Tapi bila diterima, maka akan langsung direkomendasikan kepada para pihak terkait seperti Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak. Tentu kedua hasil itu akan diparipurnakan terlebih dahulu," jelas Gayus. (hs)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar